Jakarta. Pangsa pasar bisnis jasa keuangan berbasis online atau financial technology (Fintech) di Indonesia masih terbuka lebar. Hingga saat ini perbankan Indonesia hanya bisa membiayai Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun per tahunnya. Peneliti Eksekutif Senior dari Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatkan, OJK terus memperluas salah satau layanan inklusi keuangan ini. Selain mempemudah masyarakat dalam mengakses layanan perbankan juga membuat masyarakat lebih mudah melakukan transaksi perbankan. Namun, hingga saat ini kebutuhan kredit yang dibutuhkan usaha kecil menengah (UKM) sebesar Rp 1.600 triliun dengan jumlah UKM yang diberi pinjaman sebesar 10 juta-11 juta UKM.
Potensi pembiayaan fintech Rp 900 triliun
Jakarta. Pangsa pasar bisnis jasa keuangan berbasis online atau financial technology (Fintech) di Indonesia masih terbuka lebar. Hingga saat ini perbankan Indonesia hanya bisa membiayai Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun per tahunnya. Peneliti Eksekutif Senior dari Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatkan, OJK terus memperluas salah satau layanan inklusi keuangan ini. Selain mempemudah masyarakat dalam mengakses layanan perbankan juga membuat masyarakat lebih mudah melakukan transaksi perbankan. Namun, hingga saat ini kebutuhan kredit yang dibutuhkan usaha kecil menengah (UKM) sebesar Rp 1.600 triliun dengan jumlah UKM yang diberi pinjaman sebesar 10 juta-11 juta UKM.