JAKARTA. Pariwisata menjadi industri domestik yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Itu sebabnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Pariwisata untuk pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan. "OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor pariwisata," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Selasa (19/4). Pariwisata ini masuk sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan. Sektor ini memiliki porsi kredit Rp 53,41 triliun per Februari 2016 atau turun 7,01% dibandingkan posisi senilai Rp 57,21 triliun per Februari 2015.
Potensi pembiayaan pariwisata capai Rp 10 triliun
JAKARTA. Pariwisata menjadi industri domestik yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Itu sebabnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Pariwisata untuk pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan. "OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor pariwisata," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Selasa (19/4). Pariwisata ini masuk sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan. Sektor ini memiliki porsi kredit Rp 53,41 triliun per Februari 2016 atau turun 7,01% dibandingkan posisi senilai Rp 57,21 triliun per Februari 2015.