KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi penerbitan izin pabrik kelapa sawit meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun perlu diwaspadai karena dapat mengganggu tata niaga dan lingkungan. Pakar Ekonomi Universitas Riau, Almasdi Syahza mengatakan Pemerintah pusat harus komitmen menjalankan aturan yang mereka buat. Sebab, selama ini yang menjadi masalah adalah tidak konsistennya aturan pusat dengan pelaksanaan di daerah. Salah satu yang menjadi persoalan adalah menjamurnya pabrik sawit tanpa kebun ataupun pabrik mini yang tidak menjalin kemitraan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
Potensi Penerbitan Izin Pabrik Sawit Meningkat Jelang Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi penerbitan izin pabrik kelapa sawit meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun perlu diwaspadai karena dapat mengganggu tata niaga dan lingkungan. Pakar Ekonomi Universitas Riau, Almasdi Syahza mengatakan Pemerintah pusat harus komitmen menjalankan aturan yang mereka buat. Sebab, selama ini yang menjadi masalah adalah tidak konsistennya aturan pusat dengan pelaksanaan di daerah. Salah satu yang menjadi persoalan adalah menjamurnya pabrik sawit tanpa kebun ataupun pabrik mini yang tidak menjalin kemitraan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.