Jakarta. Pemerintah telah menghitung-hitung potensi penerimaan dari barang kena cukai baru yang akan diajukan untuk dibahas dengan DPR pada tahun ini. Namun potensi penerimaan tersebut cukup rendah nilainya. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan hasil perhitungannya, didapat potensi penerimaan cukai dari barang kena cukai baru sekitar Rp 1 triliun. Bahkan, potensi tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Dalam RAPBN-P sendiri pemerintah mengusulkan adanya tambahan target penerimaan cukai tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 148,1 triliun. "(Tambahan target penerimaan cukai) sudah mempertimbangkan barang kena cukai baru," kata Heru, Senin (6/6).
Potensi penerimaan cukai plastik hanya Rp 1 T
Jakarta. Pemerintah telah menghitung-hitung potensi penerimaan dari barang kena cukai baru yang akan diajukan untuk dibahas dengan DPR pada tahun ini. Namun potensi penerimaan tersebut cukup rendah nilainya. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan hasil perhitungannya, didapat potensi penerimaan cukai dari barang kena cukai baru sekitar Rp 1 triliun. Bahkan, potensi tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Dalam RAPBN-P sendiri pemerintah mengusulkan adanya tambahan target penerimaan cukai tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 148,1 triliun. "(Tambahan target penerimaan cukai) sudah mempertimbangkan barang kena cukai baru," kata Heru, Senin (6/6).