Potensi Penggunaan Dana Minyak Bumi untuk Kembangkan DME



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktisi sektor minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo mengungkap pemerintah dapat mengembangkan Petroleum Fund atau Dana Perminyakan atau Pendanaan Eksplorasi Migas untuk mengembangkan proyek Dimethyl Ether (DME) yang dihasilkan dari proses gasifikasi batu bara. Hal ini sekaligus menjawab pernyataan dari Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung yang menyatakan kementeriannya sedang memperhitungkan harga pokok penjualan (HPP) produk DME. Dia juga memastikan jika DME memerlukan subsidi, anggarannya bisa saja berasal dari peralihan dana subsidi LPG 3 kg tersebut. "Jadi kita lagi memperhitungkan berapa HPP untuk DME kalau memang ada subsidi itu kan juga merupakan pengalihan subsidi dari untuk LPG yang ada saat ini,” kata Yuliot ditemui awak media, di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga: Pemerintah Hitung Ulang Harga DME, Subsidi LPG 3 Kg Berpotensi Dipangkas "Kecuali dana dari subsidi, bisa juga diambilkan dari dana Petroleum Fund. Dana ini diambil dari 1% atau 2 % dari Pendapatan Negara dari Sektor Migas," ungkap Ismoyo kepada Kontan, Minggu (14/12/2025). Menurut Ismoyo, dengan mengembangkan Fund ini, sebagian pendanaan dapat digunakan untuk eksplorasi dan sebagian lagi untuk membiayai program konversi LPG ke Gas atau LPG ke DME. "Dan semua kebijakan yg menuju ke arah efesiensi dan renewable. Suatu kebijakan kadang tidak harus menghitung nilai keekonomian project," tambahnya. Ismoyo juga menyebut adanya andil Danantara dalam proyek ini, menurut dia perlu dihitung dahulu terkait Internal Rate of Return atau Tingkat Pengembalian Internal dari proyek DME.

Baca Juga: Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME "Danantara harus menghitung skala keekonomian project. Dari perhitungan ekonomik dasar masuk (dengan IRR yg memadai) dan didorong kebijakan Pemerintah. Danantara bisa masuk pada project DME," tambahnya. Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah merampungkan kajian kelayakan proyek gasifikasi batu bara menjadi DME. Senior Director Oil, Gas, Petrochemical BPI Danantara Wiko Migantoro mengatakan lembaganya tengah berupaya memastikan proyek gasifikasi batu bara itu bisa ekonomis untuk dikembangkan pada skala besar. Wiko menuturkan kajian kelayakan investasi proyek DME juga telah dibahas bersama dengan satuan tugas (Satgas) percepatan hilirisasi untuk mencari pola distribusi serta komersialisasi yang menarik. “Tentu saja di situ diperlukan banyak dukungan dari pemerintah ya, agar kelak harga dari DME ini bisa lebih kurang sama dengan LPG yang sekarang,” kata Wiko kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/12/2025).


Baca Juga: Bahlil Ungkap Proyek DME Masuki Tahap Uji Feasibility Study “Kan kita tahu di negara kita ini affordability ataupun willingness to pay dari masyarakat itu, ya seperti LPG itu, sudah ada di level yang nanti kita ketahui,” kata Wiko. Di sisi lain, dia memastikan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) akan menggarap salah satu proyek DME tersebut. Dengan nantinya, Danantara akan berpartisipasi pada sisi pengelolaan hulu DME. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) akan menjadi penyalur atau distributor dari DME yang digarap oleh PTBA. “Ya, mereka (PTBA) di upstream-nya, termasuk Danantara Investment Management di situ, itu juga akan diajak untuk partisipasi. Dan channel distribution-nya masih sama rencananya dengan yang sekarang ini, di penyaluran LPG, yaitu Pertamina,” tegas dia. 

Baca Juga: Soal Proyek Batubara Jadi DME, PTBA Masih Negosiasi dengan Danantara

Selanjutnya: Perombakan BSI: 3 Komisaris Tunggu Persetujuan OJK

Menarik Dibaca: Dampak Bibit Siklon Tropis 93S Meluas, Cuaca Hujan Lebat di Jawa Bali Nusa Tenggara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News