Potensi Penurunan Biaya Transfer BI-Fast Semakin Besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat potensi penurunan biaya transfer BI-Fast semakin besar sejalan dengan peningkatan transaksi yang terus mengalami peningkatan pesat hingga saat ini.

Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan kebijakan skema harga BI-Fast yang ditetapkan BI saat ini adalah maksimal Rp 2.500.

Namun, kebijakan biaya tersebut akan dievaluasi secara berkala berdasarkan jumlah transaksi yang diproses BI-Fast. Sejak awal implementasi pada Desember 2021 hingga saat ini, transaksi BI-Fast terus tumbuh.  


"Semakin tingginya pertumbuhan transaksi BI-Fast maka akan memberikan potensi yang lebih besar untuk penurunan tarif. Sehingga batas penurunan tarif akan sangat bergantung pada seberapa banyak transaksi dan tentunya dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri," kata Filianingsih pada Kontan.co.id, Jumat (9/9).

Berdasarkan data BI, total transaksi BI-Fast hingga Juli 2022 telah mencapai 181 juta. Khusus di bulan Juli saja, kata dia, transaksinya mencapai 51,5 juta atau tumbuh 25% dari bulan sebelumnya.

Baca Juga: BCA dan Bank Mandiri Balapan Genjot Transaksi Digital Banking

Transaksi semakin melesat hingga bulan berikutnya., per 24 Agustus, transaksi BI-Fast sudah mencapai Rp 224,8 juta transaksi dengan nilai nominal Rp 810,4 triliun.

Dari implementasi biaya BI-Fast Rp 2.500, BI mengutip Rp 19 per transaksi dan Rp 2.481 menjadi pendapatan bank sebagai issuer/pengirim.

Jika dikalikan dengan pendapatan issuer per transaksi sebesar Rp 2.481 maka total pendapatan perbankan dari BI-Fast sudah mencapai Rp 557,7 miliar.

Filianingsih mengatakan, pertumbuhan transaksi ini didukung dengan pembukaan layanan BI-Fast pada kanal-kanal utama, khususnya mobile banking.

Hingga saat ini, terdapat 77 peserta BI-Fast yang telah mewakili 85% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Sementara ada bank yang mulai menggratiskan biaya transfer antar bank termasuk lewat BI-Fast di layanan mobile banking-nya merupakan kebijakan mereka secara individu sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan secara kompetitif kepada nasabah.

Baca Juga: Baru Satu Bank Asing Jadi Peserta BI-Fast, Ini Penyebabnya

Hal ini selaras dengan tujuan bersama untuk mewujudkan sistem pembayaran sesuai tagline BI yakni cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah) dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, dalam rangka mendukung perkembangan ekosistem ekonomi keuangan digital yang inklusif.

Dengan begitu, lanjut Filianingsih, sistem pembayaran tersebut  mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari