Potensi Perang Dagang UE-AS Muncul Pasca Washington Rilis UU Pengurangan Inflasi



KONTAN.CO.ID - MADRID. Tanda-tanda perang dagang antara Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) sepertinya akan segera terlihat setelah Washington meresmikan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (Inflation Reduction Act).

Media Spanyol, Diario, adalah yang pertama kali melaporkan hal ini pada hari Rabu (9/11). Disebutkan bahwa UU tersebut bisa mempengaruhi pemasukan negara-negara Eropa yang cukup bergantung pada sektor otomotif.

Mengutip TASS, di bawah UU ini otoritas AS akan mengalokasikan sekitar US$400 miliar untuk kebijakan iklim dan energi.


UU itu juga secara khusus mempromosikan transisi ke energi hijau, sehingga mempengaruhi sektor otomotif Eropa, yang sangat penting di negara-negara seperti Jerman dan Prancis.

Baca Juga: Saham Tesla Lesu, Kekayaan Elon Musk Turun ke Bawah US$ 200 Miliar

Komisi Eropa meyakini bahwa rencana Presiden AS Joe Biden untuk mempromosikan kendaraan listrik bisa mendiskriminasi produsen asing, termasuk banyak merek Eropa yang sangat populer di AS.

Sementara itu, menurut sebuah dokumen yang dibagikan oleh agensi media Spanyol, EFE, UE juga mulai merasa tidak nyaman dengan sembilan ketentuan tentang kredit pajak yang diberikan oleh AS.

Pekan lalu, perwakilan UE dan AS mengadakan pertemuan yang berakhir dengan tidak meyakinkan. Negosiator Eropa percaya bahwa undang-undang yang dipromosikan oleh Washington tidak dapat diterima.

Baca Juga: Eskpor-Impor China Kompak Menyusut di Bulan Oktober, Terburuk Sejak 2020

Deputi Pertama Komisi Eropa, Valdis Dombrovskis, sebelumnya sempat mengatakan bahwa sebuah kelompok kerja khusus telah dibentuk untuk mencari tahu apa yang dikhawatirkan UE dari UU Pengurangan Inflasi AS.

Kelompok itu juga akan menyiapkan langkah-langkah penyelesaian apabila di masa mendatang UU tersebut benar-benar bisa memicu masalah ekonomi bagi negara-negara UE.

Dombrovskis merasa langkah persiapan sangat diperlukan, meskipun secara umum AS adalah sekutu dekat UE.