KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah kesehatan akibat kebiasaan merokok masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Pemanfaatan produk tembakau alternatif yang menerapkan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dapat menjadi solusi bagi pemerintah guna menekan prevalensi merokok sekaligus meminimalkan dampak kesehatan dari kebiasaan tersebut. Pemerhati Kesehatan Publik, dr. Tri Budhi Baskara mengatakan, penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product) telah terbukti efektif menurunkan angka perokok di berbagai negara, contohnya Swedia dan Jepang. Turunnya jumlah perokok juga berkorelasi dengan berkurangnya angka kasus-kasus penyakit yang berkaitan dengan kebiasaan merokok. "Memang bagus sekali produk tembakau alternatif ini. Secara kajian ilmiah, produk tembakau alternatif telah terbukti memiliki kandungan toksin yang lebih rendah sampai 95% dibandingkan rokok," ujar Tri dalam keterangannya, Kamis (8/8).
Potensi Produk Tembakau Alternatif Kurangi Risiko Akibat Merokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah kesehatan akibat kebiasaan merokok masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Pemanfaatan produk tembakau alternatif yang menerapkan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dapat menjadi solusi bagi pemerintah guna menekan prevalensi merokok sekaligus meminimalkan dampak kesehatan dari kebiasaan tersebut. Pemerhati Kesehatan Publik, dr. Tri Budhi Baskara mengatakan, penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product) telah terbukti efektif menurunkan angka perokok di berbagai negara, contohnya Swedia dan Jepang. Turunnya jumlah perokok juga berkorelasi dengan berkurangnya angka kasus-kasus penyakit yang berkaitan dengan kebiasaan merokok. "Memang bagus sekali produk tembakau alternatif ini. Secara kajian ilmiah, produk tembakau alternatif telah terbukti memiliki kandungan toksin yang lebih rendah sampai 95% dibandingkan rokok," ujar Tri dalam keterangannya, Kamis (8/8).