KONTAN.CO.ID - JAKARTA Proyeksi resesi ekonomi global di tahun 2023 makin nyata. Pasalnya, ancaman resesi tersebut juga bakal berdampak negatif pada penerimaan pajak Indonesia, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kepala Subdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Ditjen Pajak Bonarsius Sipayung mengatakan, sebagai pajak atas konsumsi dimana dalam penerapan pengenaannya di setiap mata rantai produksi dan distribusi, maka penerimaan PPN akan sensitif dengan kondisi ekonomi. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa resesi yang akan menghantui perekonomian di seluruh dunia akan berpengaruh negatif terhadap penerimaan PPN.
Potensi Resesi Berdampak Negatif pada Penerimaan PPN Jika Daya Beli Masyarakat Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Proyeksi resesi ekonomi global di tahun 2023 makin nyata. Pasalnya, ancaman resesi tersebut juga bakal berdampak negatif pada penerimaan pajak Indonesia, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kepala Subdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Ditjen Pajak Bonarsius Sipayung mengatakan, sebagai pajak atas konsumsi dimana dalam penerapan pengenaannya di setiap mata rantai produksi dan distribusi, maka penerimaan PPN akan sensitif dengan kondisi ekonomi. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa resesi yang akan menghantui perekonomian di seluruh dunia akan berpengaruh negatif terhadap penerimaan PPN.