KONTAN.CO.ID - Upaya pemerintah menggenjot infrastruktur terus berlanjut. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan tiga produk investasi untuk mendanai proyek infrastruktur atau Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA). Melalui produk tersebut, OJK melakukan pendekatan pembiayaan sehingga bisa memuluskan proyek yang dikerjakan. Produk investasi yang mendapat izin efektif tersebut tersebut diantaranya yakni reksadana penyertaan terbatas (RDPT) untuk proyek Bandara Kertajati, dan kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun aset (EBA) untuk anak usaha PLN dan Jasa Marga. Total dana yang diincar dari ketiga produk investasi tersebut sebesar Rp 12,8 triliun. Wawan Hendrayana, Senior Research & Investment Analyst Infovesta Utama menyatakan, selain faktor jangka waktu, profil investasi akan menarik apabila ditinjau juga dari risikonya. "Jadi tergantung investornya," kata Wawan, Senin (14/8).
Potensi return DINFRA besar, tapi risiko tinggi
KONTAN.CO.ID - Upaya pemerintah menggenjot infrastruktur terus berlanjut. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan tiga produk investasi untuk mendanai proyek infrastruktur atau Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA). Melalui produk tersebut, OJK melakukan pendekatan pembiayaan sehingga bisa memuluskan proyek yang dikerjakan. Produk investasi yang mendapat izin efektif tersebut tersebut diantaranya yakni reksadana penyertaan terbatas (RDPT) untuk proyek Bandara Kertajati, dan kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun aset (EBA) untuk anak usaha PLN dan Jasa Marga. Total dana yang diincar dari ketiga produk investasi tersebut sebesar Rp 12,8 triliun. Wawan Hendrayana, Senior Research & Investment Analyst Infovesta Utama menyatakan, selain faktor jangka waktu, profil investasi akan menarik apabila ditinjau juga dari risikonya. "Jadi tergantung investornya," kata Wawan, Senin (14/8).