KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Potensi pelebaran shortfall penerimaan pajak tahun ini semakin nyata. Hal ini terlihat dari penerimaan pajak neto negara sampai dengan akhir Oktober 2025 masih mengalami penurunan 3,8% secara tahunan (year on year/yoy), dengan nilai mencapai Rp 1.459 triliun atau baru tercapai 70,2% dari outlook lapsem APBN 2025 di angka Rp 2.076,9 triliun. Dengan realisasi tersebut, pemerintah masih perlu mengejar penerimaan pajak sebesar Rp 614,9 triliun atau sekitar 29,8% dari outlook penerimaan pajak 2025. Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi Belanja Barang Agak Terlambat Imbas Efisiensi di Awal Tahun
Potensi Shortfall Melebar, Penerimaan Pajak Baru Tercapai 70,2% per Oktober 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Potensi pelebaran shortfall penerimaan pajak tahun ini semakin nyata. Hal ini terlihat dari penerimaan pajak neto negara sampai dengan akhir Oktober 2025 masih mengalami penurunan 3,8% secara tahunan (year on year/yoy), dengan nilai mencapai Rp 1.459 triliun atau baru tercapai 70,2% dari outlook lapsem APBN 2025 di angka Rp 2.076,9 triliun. Dengan realisasi tersebut, pemerintah masih perlu mengejar penerimaan pajak sebesar Rp 614,9 triliun atau sekitar 29,8% dari outlook penerimaan pajak 2025. Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi Belanja Barang Agak Terlambat Imbas Efisiensi di Awal Tahun