Potensi Shortfall Penerimaan APBN Bisa Capai Rp 484 Triliun, Tekan Ruang Fiskal 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Risiko shortfall penerimaan negara pada 2026 yang berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah sepanjang tahun.

Direktur Riset Bidang Makroekonomi Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Indonesia, A. Akbar Susamto, memperkirakan potensi shortfall penerimaan berada di kisaran Rp 171 triliun hingga Rp 484 triliun. Rentang yang lebar ini mencerminkan tingginya ketidakpastian terhadap kapasitas penerimaan negara tahun ini.

“Risiko shortfall antara Rp 171 triliun sampai Rp 484 triliun itu menunjukkan bahwa ruang fiskal sepanjang 2026 tetap rentan. Rentang yang besar ini juga mencerminkan tingginya ketidakpastian terhadap kapasitas penerimaan negara,” ujar Akbar dalam diskusi virtual, Rabu (29/4/2026).


Baca Juga: H-1 Batas Waktu , Hampir 3 Juta Wajib Pajak Masih Absen Lapor Pajak

Tercatat, penerimaan pajak kuartal I 2026 tumbuh signifikan sebesar 20,7% secara tahunan menjadi Rp 394,8 triliun. Lonjakan ini didorong oleh kuatnya PPN dan PPnBM (melonjak 57,7%) serta kenaikan PPh 21/Orang Pribadi, yang mencerminkan pemulihan konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi domestik yang solid di awal tahun. 

Ia menjelaskan, meskipun penerimaan pajak pada kuartal I 2026 menunjukkan pertumbuhan, namun peningkatan tersebut dinilai bersifat sementara dan belum mencerminkan kekuatan struktural.

Menurutnya, kenaikan penerimaan di awal tahun lebih dipengaruhi faktor temporal, bukan karena perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, atau aktivitas ekonomi yang solid secara berkelanjutan.

“Angka awal yang tampak positif belum tentu menjamin penguatan struktur dan basis pajak. Penerimaan yang meningkat karena faktor sementara berbeda dengan penerimaan yang kuat secara fundamental,” katanya.

Akbar mengingatkan, jika penerimaan melemah pada kuartal-kuartal berikutnya, maka tekanan terhadap defisit anggaran akan semakin besar.

Di sisi lain, strategi belanja pemerintah yang dilakukan lebih awal (front-loading) turut mempercepat pelebaran defisit. Ia mencatat, realisasi defisit pada awal tahun sudah mencapai 34,8% dari target tahunan, tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Jika defisit sudah bergerak cepat di awal tahun, maka ruang manuver fiskal pada kuartal berikutnya menjadi lebih terbatas,” jelasnya.

Baca Juga: Panel Surya RI Terancam Tarif Impor AS, DEN Dorong Negosiasi dan Diversifikasi Pasar

Lebih lanjut, Akbar juga menekankan bahwa kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya diukur dari klaim disiplin fiskal, tetapi harus tercermin dalam kualitas belanja dan konsistensi kebijakan.

“Ketika penerimaan belum kuat, belanja meningkat cepat, subsidi berpotensi membesar, dan program baru belum terkoreksi, maka disiplin fiskal tidak cukup hanya diklaim, tetapi harus terlihat dalam keputusan anggaran yang nyata,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News