Potensi shortfall penerimaan pajak melebar



JAKARTA. Selisih antara realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) dengan target tahun ini atawa shortfall penerimaan perpajakan diperkirakan melebihi outlook pemerintah. Pemerintah memperkirakan shortfall penerimaan perpajakan tahun ini sebesar Rp 219 triliun dari target dalam APBN-P sebesar Rp 1.539,2 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, realisasi penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan hanya mencapai 97,15% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang sebesar 184 triliun. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya sekitar Rp 178,76 triliun atau shortfall Rp 5,24 triliun.

Menurut Heru, shortfall penerimaan bea dan cukai tersebut terutama disebabkan oleh shortfall pada penerimaan cukai. Heru bilang, penurunan produksi rokok di tahun ini saja menyebabkan shortfall penerimaan cukai sebesar Rp 2,6 triliun. Selain itu, kebijakan pengenaan cukai plastik yang batal diterapkan di tahun ini membuat pemerintah kehilangan protensi penerimaan Rp 1 triliun yang telah diperhitungkan dalam APBN-P tahun ini.


"Jadi outlook kami sekitar 97,15% dari target. Itu sudah semua, bea masuk, cukai, dan bea keluar," kata Heru akhir pekan ini.

Berdasarkan data Kemkeu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 November 2016 tercatat Rp 133,5 triliun atau sekitar 72,55% dari target dalam APBN-P 2017. Dengan demikian, Ditjen Bea dan Cukai harus mengumpulkan penerimaan sekurang-kurangnya Rp 45,26 triliun di bulan ini untuk mencapai realisasi 97,15% dari target dalam APBN-P 2016.

Heru optimistis estimasi penerimaan di bulan Desember tersebut bisa dicapai. Ia meyakini, penerimaan cukai bulan ini akan melonjak yang dipengaruhi oleh kenaikan tarif cukai yang berlaku 1 Januari 2017 dan pemberlakuan PMK 20/2015 yang mewajibkan pelunasan pita cukai di tahun pembelian.

Dari sisi penerimaan pajak, realisasi per 30 November 2016 tercatat sebesar Rp 965 triliun atau baru 73,17% dari target dalam APBN-P 2016 yang sebesar Rp 1.318,9 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memperkiakan adanya tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 143 triliun-Rp 144 triliun di Desember ini.

Angka tersebut bersumber dari penerimaan rutin di bulan ini yang diperkirakan sebesar Rp 101 triliun-Rp 102 triliun. Selain itu angka tersebut juga diperoleh dari penerimaan pajak dari uang tebusan amnesti pajak dan extra effort bulan ini yang diperkirakan mencapai Rp 42 triliun.

Dengan demikian, penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp 1.108 triliun-Rp 1.109 triliun atau sekitar 84% dari target dalam APBN-P 2016.

Jika memperhitungkan perkiraan realisasi penerimaan bea dan cukai serta penerimaan pajak, maka pemerintah memperkirakan realisasi penerimaan perpajakan tahun ini sebesar Rp 1.286,76 triliun-Rp 1.287,76 triliun.

Hitungan KONTAN, shortfall penerimaan perpajakan tahun ini akan sebesar Rp 251,44 triliun-Rp 252,44 triliun, melebihi perkiraan pemerintah sebelumnya yang sebesar Rp 219 triliun. Dengan shortfall penerimaan perpajakan yang melebar, maka defisit anggaran pun berpotensi melebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini