JAKARTA. Selisih antara realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) dengan target tahun ini atawa shortfall penerimaan perpajakan diperkirakan melebihi outlook pemerintah. Pemerintah memperkirakan shortfall penerimaan perpajakan tahun ini sebesar Rp 219 triliun dari target dalam APBN-P sebesar Rp 1.539,2 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, realisasi penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan hanya mencapai 97,15% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang sebesar 184 triliun. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya sekitar Rp 178,76 triliun atau shortfall Rp 5,24 triliun. Menurut Heru, shortfall penerimaan bea dan cukai tersebut terutama disebabkan oleh shortfall pada penerimaan cukai. Heru bilang, penurunan produksi rokok di tahun ini saja menyebabkan shortfall penerimaan cukai sebesar Rp 2,6 triliun. Selain itu, kebijakan pengenaan cukai plastik yang batal diterapkan di tahun ini membuat pemerintah kehilangan protensi penerimaan Rp 1 triliun yang telah diperhitungkan dalam APBN-P tahun ini.
Potensi shortfall penerimaan pajak melebar
JAKARTA. Selisih antara realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) dengan target tahun ini atawa shortfall penerimaan perpajakan diperkirakan melebihi outlook pemerintah. Pemerintah memperkirakan shortfall penerimaan perpajakan tahun ini sebesar Rp 219 triliun dari target dalam APBN-P sebesar Rp 1.539,2 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, realisasi penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan hanya mencapai 97,15% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang sebesar 184 triliun. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya sekitar Rp 178,76 triliun atau shortfall Rp 5,24 triliun. Menurut Heru, shortfall penerimaan bea dan cukai tersebut terutama disebabkan oleh shortfall pada penerimaan cukai. Heru bilang, penurunan produksi rokok di tahun ini saja menyebabkan shortfall penerimaan cukai sebesar Rp 2,6 triliun. Selain itu, kebijakan pengenaan cukai plastik yang batal diterapkan di tahun ini membuat pemerintah kehilangan protensi penerimaan Rp 1 triliun yang telah diperhitungkan dalam APBN-P tahun ini.