Potensi tax amnesty di Bali cukup besar



DENPASAR. Pimpinan Kantor Wilayah Bank Negara Indonesia Denpasar, Bali, menyatakan, potensi dana repatriasi hasil dari pengampunan pajak atau "tax amnesty" di Pulau Dewata cukup besar.

"Potensi di Bali cukup besar kami perkirakan bisa sampai Rp2 triliun," kata Pemimpin Wilayah BNI Denpasar, Anak Agung Gede Agung Dharmawan ditemui di Bank Indonesia di Denpasar, Jumat (22/7).

Menurut dia, bank milik pemerintah itu sudah siap menerima dana repatriasi dari pengampunan pajak tersebut di 98 outlet BNI di seluruh Bali.


Selain itu, sumber daya manusia di bank BUMN itu termasuk produk yang dimiliki juga sudah siap guna menampung dana-dana repatriasi atau dana pengampunan pajak.

Pihaknya memiliki sejumlah produk perbankan yang bisa digunakan untuk menampung dana tersebut di antaranya tabungan, deposito, reksadana hingga program investasi lainnya.

Dia menjelaskan bahwa tugas bank nantinya menerima pembayaran tebusan dan mengelola dana repatriasi untuk dikelola dengan produk-produk yang sudah disiapkan tersebut.

Ia mengharapkan dengan kebijakan "tax amnesty" itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

Saat ini pihaknya tengah mengadakan sosialisasi kepada nasabah atau wajib pajak.

Pemerintah telah menunjuk 18 bank persepsi, yakni BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Danamon Indonesia, Bank Permata, Bank Maybank Indonesia, Bank Panin Indonesia, CIMB Niaga, Bank UOB Indonesia, Citibank, DBS Indonesia, Standard Chartered, Deutsche Bank, Bank Mega, BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Bukopin dan Bank Syariah Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto