KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaporkan, berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf tunai di Indonesia bisa mencapai Rp 180 triliun per tahunnya. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah menyampaikan, potensi wakaf tunai sebesar Rp 180 triliun per tahun tersebut berdasarkan jumlah penduduk muslim di Indonesia yakni mereka yang berusia produktif. Adapun wakaf uang yang dihitung berdasarkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) saja, potensi wakaf uangnya bisa mencapai Rp 6,5 triliun per tahun.
Potensi Wakaf Tunai di Indonesia Bisa Capai Rp 180 Triliun Per tahun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaporkan, berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf tunai di Indonesia bisa mencapai Rp 180 triliun per tahunnya. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah menyampaikan, potensi wakaf tunai sebesar Rp 180 triliun per tahun tersebut berdasarkan jumlah penduduk muslim di Indonesia yakni mereka yang berusia produktif. Adapun wakaf uang yang dihitung berdasarkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) saja, potensi wakaf uangnya bisa mencapai Rp 6,5 triliun per tahun.