Potensi zakat dari aparatur sipil negara mencapai Rp 15 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkirakan potensi pendapatan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mencapai Rp 15 triliun per tahunnya. Pemerintah sendiri berencana memfasilitasi pengumpulan zakat dari ASN.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, rencana pemerintah itu masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Agama (Kemnag). "Saat ini bolanya masih di Kementerian Agama dan masih terus dibahas," ujarnya kepada KONTAN di Gedung Bappenas, Senin (30/7).

Dalam pembahasan ini, kata Bambang, Kemnag mengiikutsertakan banyak pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Keuangan. Menurut dia, pemerintah sudah sangat serius dalam menggarap potensi ekonomi Islam di Indonesia, termasuk zakat.


Apalagi, beberapa waktu lalu, pemerintah telah berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam dunia. Sehingga, sudah saatnya Kementerian Keuangan juga ikut serta dalam pembahasan rencana pemerintah ini.

Menurut dia, zakat seharusnya bisa sebagai peringan bagi wajib pajak saat membayar kewajiban pajaknya. "Saat ini memang sudah diatur tapi insentifnya masih sangat lemah dan perlu insentif yang lebih berat lagi," tambahnya.

Sudah seharusnya zakat bisa mengurangi kewajiban pajak. "Sehingga berapa kewajiban pajak dikurangi saja dari zakat yang dibayar. Kalau saat ini zakat hanya mengurangi pendapatan kena pajak," kata Bambang.

Potensi zakat sangat besar. Dari ASN saja diperkirakan bisa meraup Rp 15 triliun per tahun. "Baznas siap mengelolanya," katanya. Sekadar tahu saja, di tahun 2017 zakat yang dikelola Baznas mencapai Rp 6,24 triliun dan ditargetkan tahun ini naik menjadi Rp 8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat