KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengklaim bahwa pengemudi ojek online (ojol) menerima 92% dari tarif yang dibayarkan konsumen, seiring penerapan batas potongan aplikasi maksimal 8%. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Syahganda mengatakan, besaran potongan tersebut lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya yang disebut mencapai 20% dari tarif perjalanan. Dengan skema tersebut, pengemudi menerima sekitar 80% dari tarif sebelum memperhitungkan biaya operasional.
Potongan Aplikasi Ojol 8%, Bakom Klaim Kebijakan Berpihak ke Pengemudi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengklaim bahwa pengemudi ojek online (ojol) menerima 92% dari tarif yang dibayarkan konsumen, seiring penerapan batas potongan aplikasi maksimal 8%. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Syahganda mengatakan, besaran potongan tersebut lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya yang disebut mencapai 20% dari tarif perjalanan. Dengan skema tersebut, pengemudi menerima sekitar 80% dari tarif sebelum memperhitungkan biaya operasional.
TAG: