KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk memangkas biaya layanan e-commerce bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga 50% dinilai berpotensi meringankan beban biaya penjualan sekaligus memperbesar margin usaha. Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan, industri e-commerce pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Ia menyebut sejumlah platform besar telah memiliki sistem yang mendukung UMKM berjualan secara digital. “Kita belum bisa bilang karena ini masih awal sekali. Sebaiknya kita menunggu aja dulu,” ujar Budi Primawan saat ditemui Kontan, Kamis (13/8/2026).
Potongan Biaya Layanan E-Commerce 50% Berpotensi Dongkrak Margin UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk memangkas biaya layanan e-commerce bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga 50% dinilai berpotensi meringankan beban biaya penjualan sekaligus memperbesar margin usaha. Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan, industri e-commerce pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Ia menyebut sejumlah platform besar telah memiliki sistem yang mendukung UMKM berjualan secara digital. “Kita belum bisa bilang karena ini masih awal sekali. Sebaiknya kita menunggu aja dulu,” ujar Budi Primawan saat ditemui Kontan, Kamis (13/8/2026).