JAKARTA. Perbankan Indonesia akan memperoleh likuiditas dari kebijakan tawaran pemotongan pajak penghasilan (PPh) pada penempatan devisa hasil ekpsor (DHE). Direktur Eksekutif Bidang Moneter dan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, kebijakan ini berpotensi menarik dana-dana dari luar negeri ke dalam negeri. “Perbankan akan memperoleh sumber dana likuiditas valuta asing (valas),” katanya, Jumat (26/2). Tawaran PPh menyebutkan DHE dalam bentuk deposito bermata uang dollar Amerika Serikat (AS) akan memperoleh pajak 10% untuk tenor satu bulan, pajak 7,5% untuk tenor tiga bulan, pajak 2,5% untuk tenor enam bulan dan pajak 0% untuk tenor lebih dari enam bulan.
Potongan pajak DHE alirkan likuiditas ke Indonesia
JAKARTA. Perbankan Indonesia akan memperoleh likuiditas dari kebijakan tawaran pemotongan pajak penghasilan (PPh) pada penempatan devisa hasil ekpsor (DHE). Direktur Eksekutif Bidang Moneter dan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, kebijakan ini berpotensi menarik dana-dana dari luar negeri ke dalam negeri. “Perbankan akan memperoleh sumber dana likuiditas valuta asing (valas),” katanya, Jumat (26/2). Tawaran PPh menyebutkan DHE dalam bentuk deposito bermata uang dollar Amerika Serikat (AS) akan memperoleh pajak 10% untuk tenor satu bulan, pajak 7,5% untuk tenor tiga bulan, pajak 2,5% untuk tenor enam bulan dan pajak 0% untuk tenor lebih dari enam bulan.