KONTAN.CO.ID - Anak Usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk di sektor air bersih PT Potum Mundi Infranusantara (POTUM) mendapatkan fasilitas kredit (18/12) senilai Rp230 Miliar dari Bank Mandiri. Dukungan pembiayaan ini akan digunakan untuk pengembangan bisnis usaha Potum dan kedua anak usahanya yakni PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) di Serang Banten dan PT Dain Celicani Cemerlang (DCC) di Medan. Ridwan Irawan, Direktur Utama PT Potum Mundi Infranusantara mengatakan, “Fasilitas kredit ini diharapkan dapat mendukung pengembangan proyek strategis POTUM dan anak usahanya, sekaligus untuk memperkuat stabilitas finansial Perusahaan ke depannya. Kami juga berharap dukungan pembiayaan ini akan memberikan dampak positif pada kegiatan operasional dengan meningkatkan nilai aset dan value perusahaan dan anak usahanya.” Saat ini, POTUM menyediakan air bersih untuk mendukung kebutuhan di kawasan-kawasan industri dan Perusahaan Daerah Air Minum atau (PDAM) melalui anak usahanya, SCTK yang memiliki kapasitas 350 liter/detik dan DCC 200 liter/detik.
Potum Anak Usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk Dapat Fasilitas Kredit Rp230 Miliar
KONTAN.CO.ID - Anak Usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk di sektor air bersih PT Potum Mundi Infranusantara (POTUM) mendapatkan fasilitas kredit (18/12) senilai Rp230 Miliar dari Bank Mandiri. Dukungan pembiayaan ini akan digunakan untuk pengembangan bisnis usaha Potum dan kedua anak usahanya yakni PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) di Serang Banten dan PT Dain Celicani Cemerlang (DCC) di Medan. Ridwan Irawan, Direktur Utama PT Potum Mundi Infranusantara mengatakan, “Fasilitas kredit ini diharapkan dapat mendukung pengembangan proyek strategis POTUM dan anak usahanya, sekaligus untuk memperkuat stabilitas finansial Perusahaan ke depannya. Kami juga berharap dukungan pembiayaan ini akan memberikan dampak positif pada kegiatan operasional dengan meningkatkan nilai aset dan value perusahaan dan anak usahanya.” Saat ini, POTUM menyediakan air bersih untuk mendukung kebutuhan di kawasan-kawasan industri dan Perusahaan Daerah Air Minum atau (PDAM) melalui anak usahanya, SCTK yang memiliki kapasitas 350 liter/detik dan DCC 200 liter/detik.