POWR akan ambil alih surat utang Listrindo Capital senilai US$ 500 juta



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) berencana untuk mengambil alih utang yang dimiliki oleh entitas anaknya Listrindo Capital sebanyak US$ 550 juta. Utang berasal dari surat utang yang diterbitkan Listrindo Capital pada 13 September 2016 silam.

Sekretaris Perusahaan POWR Christanto Pranata menjelaskan rencana perubahan tersebyt memerlukan persetujuan mayoritas pemegang surat utang yang terutang. Per, Rabu (14/8), jumlah pokok seluruh surat utang yang terutang adalah sebesar US$ 547 juta.

Baca Juga: Semester I-2019, Cikarang Listrindo (POWR) bukukan laba bersih US$ 55,38 juta


"Rencana perubahan jika disetujui akan mengizinkan pengakhiran jaminan dari perseroan, menukar perserian menjadi penerbit surat utang dan penerimaan atas seluruh kewajiban penerbit berdasarkan indenture  oleh perseroan," jelas Christanto dalam suratnya, Jumat (16/8).

POWR menjelaskan tindakan ini tidak berdampak negatif secara material terhadap kegiatan operasional, hukum dan kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. Sebaliknya, tindakan tersebut mempunyai pengaruh yang baik terhadap keadaan keuangan dan kelangsungan usaha POWR.

Persetujuan dari pemegang surat utang wajib diterima sebelum pukul 17.00 waktu New York pada 30 Agustus 2019. Setelah persetujuan didapatkan pada saat atau sebelum tenggat waktu, Listrindo Capital dan trustee akan menandatangani Indenture tambahan, di mana waktu efektif dapat terjadi sebelum tenggat waktu.

Persetujuan dari pemegang surat utang hanya dapat ditarik kembali sebelum waktu efektif terjadi.

Baca Juga: Pengusaha Ramai-Ramai Masuk Listrik Tenaga Surya

Adapun, surat utang tersebut merupakan surat utang senior atau senior notes 4,95% yang jatuh tempo pada 2026. Diterbitkan oleh Listrindo Capital yang merupakan anak perusahaan POWR yang dijamin dengan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali oleh perseroan.

Senior notes tersebut tunduk pada Rule 144A dan Regulation S berdasarkan United States Securities Act 1993. Surat utang tersebut ditandatangani oleh POWR, Listrindo Capital, dan Bank of New York Mellon, selaku trustee atau indenture. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini