KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah resmi merilis dua regulasi baru yang mengatur mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), khususnya mengenai daftar tarif terbaru royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba). Regulasi pertama yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP pada Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara, yang merevisi ketentuan sebelumnya dalam PP Nomor 15 Tahun 2022. Selain itu, pemerintah juga menetapkan PP Nomor 19 Tahun 2025 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku di Lingkup Kementerian ESDM.
Baca Juga: Kenaikan Royalti Minerba Segera Disahkan, Penambang Khawatirkan Disinsentif Investasi Kedua peraturan ini telah disahkan dan diundangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 11 April 2025, dan akan mulai berlaku efektif 15 hari setelah tanggal pengundangan, yakni pada 26 April 2025. Berikut daftar tarif royalti minerba sesuai PP 19/2025 di antaranya sebagai berikut: Batu bara a. Batu bara (open pit) Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori <4.200 Kkal/Kg (Gross Air Received) Harga batu bara acuan (HBA)
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 6% dari harga per ton. HBA > US$90 dikenakan tarif 9% dari harga per ton. Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >4.200 - 5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received) HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 8,5% dari harga per ton. HBA > US$90 dikenakan tarif 11,5% dari harga per ton. Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received) HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 11,5% dari harga per ton. HBA > US$90 dikenakan tarif 13,5% dari harga per ton. b. Batu bara (underground) Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori <4.200 Kkal/Kg (Gross Air Received) HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 5% dari harga per ton. HBA > US$90 dikenakan tarif 7% dari harga per ton. Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >4.200 - 5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received) HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 7,5% dari harga per ton. HBA > US$90 dikenakan tarif 9,5% dari harga per ton. Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received) HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 10,5% dari harga per ton. HBA > US$90 dikenakan tarif 12,5% dari harga per ton. 2. Gambut dikenakan tarif royalti sebesar 3% dari harga per ton 3. Aspal dikenakan tarif royalti sebesar 4% dari harga per ton 4. Mineral logam Bijih besi dikenakan tarif 10% dari harga per ton Produk pengolahan seperti konsentrat besi dan pelet (pelletize) dikenakan 5% dari harga per ton. Produk pemurnian seperti besi spon (sponge iron) dikenakan tarif 3% per harga per ton. Sedangkan besi wantah (pig iron), iron nugget, logam paduan besi (alloy) dikenakan tarif 2% dari harga per ton. Pasir besi dikenakan tarif 10% dari harga per ton. Produk pengolahan seperti konsentrat pasir besi dikenakan tarif 5% per harga per ton sedangkan pelet (pelletize) dikenakan tarif 5% dari harga per ton. Produk pemurnian yakni besi wantah (pig iron) dikenakan tarif 3% dari harga per ton sedangkan terak titania (titania slag) dan terak vanadium (vanadium slag) dikenakan tarif 2% dari harga per ton. 5. Nikel bijih nikel HMA < US$18.000 dikenakan tarif 14% dari harga per ton. US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 15% dari harga per ton. US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 16% dari harga per ton. US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 18% dari harga per ton. HMA > US$31.000 dikenakan tarif 19% dari harga per ton. Bijih nikel kadar Ni < 1,5% sebagai bahan baku industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri dikenakan tarif 2% dari harga per ton. Produk pemurnian nikel Nikel Pig Iron (NPI) HMA < US$18.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton. US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 5,5% dari harga per ton. US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 6% dari harga per ton. US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 6,5% dari harga per ton. HMA > US$31.000 dikenakan tarif 7% dari harga per ton. Nikel Matte HMA < US$18.000 dikenakan tarif 3,5% dari harga per ton. US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 4% dari harga per ton. US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 4,5% dari harga per ton. US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton. HMA > US$31.000 dikenakan tarif 5,5% dari harga per ton. Ferro Nickel (FeNi) HMA < US$18.000 dikenakan tarif 4% dari harga per ton. US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 4,5% dari harga per ton. US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton. US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 5,5% dari harga per ton. HMA > US$31.000 dikenakan tarif 6% dari harga per ton. Nickel Oksida/Nickel Hidroksida/Nickel MHP/NickelHNC/Nickel Sulfida/Kobalt Oksida/Kobalt Hidroksida/Kobalt Sulfida/Krom Oksida/Logam Krom/Mangan Oksida/Magnesium Oksida/Magnesium Sulfat dikenakan tarif 2% dari harga per ton. Logam nikel dikenakan tarif 1,5% dari harga per ton 6. Bijih Mangan dikenakan tarif 10% dari harga per ton. Sedangkan produk pengolahan konsentrat mangan dikenakan tarif 5% dari harga per ton. Produk pemurnian seperti ferro mangan, mangan silika, dikenakan tarif 3% dari harga per ton. Sementara mangan manoksida/mangan spon/ logam mangan/ mangan dioksida/ mangan klorida/mangan tetraoksida/ mangan sulfat/ mangan karbonat/ kalium permanganat dikenakan tarif 2% dari harga per ton. 7. Tembaga Bijih tembaga HMA
US$7.000 < HMA < 8.500 dikenakan tarif 13% dari harga per ton US$8.500 < HMA <10.000 dikenakan tarif 15% dari harga per ton HMA > US$10.000 dikenakan tarif 17% dari harga per ton Emas (sebagai ikutan) HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce Perak (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce Telluride (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton Selenium (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton Konsentrat tembaga HMA
US$7.000 < HMA < 8.500 dikenakan tarif 7,5% dari harga per ton US$8.500 < HMA <10.000 dikenakan tarif 8% dari harga per ton HMA > US$10.000 dikenakan tarif 10% dari harga per ton Emas (sebagai ikutan) HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce Perak (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce Telluride (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton Selenium (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton Katoda tembaga HMA
US$7.000 < HMA < 8.500 dikenakan tarif 5% dari harga per ton US$8.500 < HMA <10.000 dikenakan tarif 6% dari harga per ton HMA > US$10.000 dikenakan tarif 7% dari harga per ton Lumpur Anoda Emas HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per per troy ounce Perak dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce Platina (sebagai ikutan) dikenakan tari 3,75% harga per troy ounce Paladium/telluride/ selenium/ ruthenium/ iridium/ rhodium dikenakan tarif 2% dari harga per troy ounce Tembaga telluride dikenakan tarif 2% dari harga per troy ounce 8. Emas primer (emas sebagai logam utama) HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce 9. Perak primer dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce 10. Timah Logam timah HMA < US$20.000 dikenakan tarif 3% dari harga per ton US$20.000 < HMA < US$30.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton US$30.000 < HMA < US$40.000 dikenakan tarif 7,5% dari harga per ton HMA > US$40.000 dikenakan tarif 10% dari harga per ton Terak timah seperti Wolfram/ Tantalum/ Neobium/ Stibium dikenakan tarif 1% dari harga per ton Monasit - Xenotim seperti Scandium Oksida (C)/Yttrium Oksida (C)/ Lanthanum Oksida (C) / Cerium Oksida (C)/Praseodimium Oksida (C)/ Neodimium Oksida (C)/ Promothium Oksida (C)/ Samarium Oksida (C)/Europium Oksida (C)/ Gandolinium Oksida (C)/Terbium Oksida (C)/ Disprosium Oksida (C)/ Holmium Oksida (C)/Erbium Oksida (C)/ Thulium Oksida (C)/Yitterbium Oksida (C)/ Lutetium Oksida © dikenakan tarif 1% dari harga per ton. Zirkon/ liminit rutil dikenakan tarif 4% dari harga per ton Spodomene dikenakan tarif 3% dari harga per ton REO (>99%) (P)/ Scandium Oksida (P)/Yttrium Oksida (P)/Lanthanum Oksida (P)/ Cerium Oksida/ Praseodimium Oksida (P)/ Neodimium Oksida (P)/ Promothium Oksida (P)/ Samarium Oksida (P)/Europium Oksida (P)/ Gandolinium Oksida (P)/Terbium Oksida (P)/Disprosium Oksida (P)/ Holmium Oksida (P) / Erbium Oksida (P)/Thulium Oksida (P)/Yitterbium Oksida (P)/ Lutetium Oksida (P) dikenakan tarif 1% dari harga per ton 9. Bauksit Bauksit dikenakan tarif 7% dari harga per ton Produk pemurnian seperti chemical grade alumina/ smelter grade alumina dikenakan tarif 3% dari harga per ton. Sedangkan logam alumunium/ besi oksida (hematic) / magnesium oksida dikenakan tarif 2% dari harga per ton Galium oksida dikenakan tarif 1% dari harga per ton 11. Timbal dan Seng Konsentrat seng/konsentrat timbal dikenakan tarif 4% dari harga per ton Produk pemurnian Buliion timbal dikenakan tarif 3% dari harga per ton Emas HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce Perak dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce Timbal monoksida/ timbal hidroksida/ timbal dioksida/ bullion seng/ seng monoksida/ seng dioksida dikenakan tarif 2% dari harga per ton 12. Kromium Bijih Krom dikenakan tarif 5% dari harga per ton sedangkan platinum / paladium/ rhodium/ ruthenium (sebagai ikutan) dikenakan tarif 1% dari harga per ton Konsentrat kromium dikenakan tarif 4% dari harga per ton sementara platinum / paladium/ rhodium/ ruthenium dikenakan tarif 1% dari harga per ton. Logam kromium dikenakan tarif 2% dari harga per ton 13. Bismuth/Molybdenum/ Antimony dikenakan tarif 4,5% dari harga per ton 14. Zenotin/Galena dikenakan tarif 4% dari harga per ton 15. Air Raksa dikenakan tarif 3,75% dari harga per ton 16. Titanium dikenakan tarif 3,5% dari harga per ton 17. Litium/Kalium/Kalsium/Cadmium/ Indium/Magnetit dikenakan tarif 3% dari harga per ton 18. Hafnium dikenakan tarif 2,5% dari harga per ton 19. Strontium/Berilium/Osmium dikenakan tarif 2% dari harga per ton 20. Dysprosium/Torium/Scandium/ Germanium/Niobium/ Cesium dikenakan tarif 1,5% dari harga per ton 21. Perak Nitrat dikenakan tarif 4,% dari harga per ton 22. Logam Kobalt dikenakan tarif 1,5% dari harga per ton 23. Kobalt sebagai produk ikutan dalam Nickel Matte dikenakan tarif 2% dari harga per ton24. Perak dalam Konsentrat Timbal dikenakan tarif 3,25% dari harga per ton per ton 25. Pasir Laut yang mengandung mineral untuk Wilayah Laut lebih dari 12 mil atau berbatasan langsung dengan negara lain dikenakan tarif 7,5% dari harga per ton
per ton 26. Intan dikenakan tarif 6,5% dari harga per ton
Baca Juga: Siap-siap! Tarif Kenaikan Royalti Minerba Berlaku Mulai Bulan Ini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News