PP Belum Terbit, Pembiayaan Ekspor Impor Tidak Bisa Cair



JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mendorong pembiayaan ekspor dan impor pada tahun ini terganjal oleh intern pemerintah sendiri. Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) hingga kini belum bisa mencairkan anggaran tambahan sebesar Rp 2 triliun yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010. Pasalnya, payung hukum pengalokasian anggaran dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) sejauh ini belum terbit juga.

"Di 2010, ada tambahan anggaran Rp 2 triliun jadi totalnya Rp 6 triliun. Tapi kita masih menunggu PP-nya," ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto, Jumat (12/2). PP tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk LPEI ini sendiri masih tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Setelah finalisasi harmonisasi rancangan, RPP itu kemudian baru disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hadiyanto yang juga Anggota Dewan Direktur LPEI menjelaskan, LPEI yang dulu dikenal dengan Bank Ekspor Impor (BEI) sebelumnya telah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 4 triliun. Kemudian, anggaran modal itu ditambahkan Rp 2 triliun saat perumusan APBN 2010. Menurutnya, dengan tambahan Rp 2 triliun tersebut akan dapat meningkatkan kemampuan LPEI dalam melakukan pembiayaan.


Dengan tambahan dana itu, menurut Hadiyanto, sektor yang dirambah akan jauh lebih luas tidak hanya pada sektor tradisional atau ekspor unggulan seperti CPO, teh, dan kopi. Sektor jasa seperti kontruksi juga bisa dirambah.Dia menjelaskan, begitu pula dari sisi pasar, pembiayaan akan jauh diperluas. Rencananya, pasarnya tidak hanya Eropa, Amerika, Jepang, tapi juga Timur Tengah dan Afrika Utara. "Jadi dengan penambahan likuiditas ini, kita juga harus memperluas pembiayaan. Karena jika tidak akan over likuiditas dan itu akan berat dampaknya," papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi