JAKARTA. Pemerintah ternyata cukup serius menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Deklarasi Pajak. Beleid itu disiapkan sebagai antisipasi seandainya Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terhambat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan PP deklarasi pajak hingga aturan teknisnya. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci seperti apa teknis aturan tersebut. Belum diketahui juga apakah konsepnya sama dengan UU Tax Amnesty, yaitu memberikan pengampunan pajak agar mendeklarasi hartanya dan kemungkinan untuk melakukan pemulangan kembali dana atau repatriasi aset. "Detilnya nanti saja," kata Mekar, Kamis (28/4) kepada KONTAN.
PP Deklarasi Pajak akan dikaitkan UU perpajakan
JAKARTA. Pemerintah ternyata cukup serius menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Deklarasi Pajak. Beleid itu disiapkan sebagai antisipasi seandainya Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terhambat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan PP deklarasi pajak hingga aturan teknisnya. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci seperti apa teknis aturan tersebut. Belum diketahui juga apakah konsepnya sama dengan UU Tax Amnesty, yaitu memberikan pengampunan pajak agar mendeklarasi hartanya dan kemungkinan untuk melakukan pemulangan kembali dana atau repatriasi aset. "Detilnya nanti saja," kata Mekar, Kamis (28/4) kepada KONTAN.