JAKARTA. Perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) ASEAN dan China rupanya bisa menjadi celah bagi Indonesia untuk menarik investor asal Negeri Tirai Bambu itu. Salah satu lahan investasi yang disiapkan pemerintah adalah proyek budidaya tanaman pangan skala luas atau food estate. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, saat ini Pemerintah sedang menyiapkan konsep food estate. Rencananya, kata Suswono, konsep food estate akan diatur memakai Peraturan Pemerintah (PP). "Nah, kita harapkan ada investasi untuk food estate itu," ujarnya, Selasa (29/12). Dia lantas menjelaskan, proyek food estate bakal dijalankan di luar pulau Jawa. Dengan demikian, proyek itu tidak menimbulkan distorsi pasar. Selain itu, menurut Suswono, food estate juga ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan. Yang jelas, Pemerintah akan membatasi kepemilikan saham asing maksimal 49% saja. Selain itu, jangka waktu investasi asing di sektor pangan akan dibatasi selama 20 tahun. Dengan porsi kepemilikan sebesar 49%, investor asing boleh masuk ke sektor pangan, khususnya food estate, dalam bentuk joint venture saja. Pembatasan itu bertujuan untuk menjaga kedaulatan pangan nasional. Rencananya, pembatasan kepemilikan saham asing itu akan diatur juga dalam PP food estate. Catatan saja, food estate merupakan program 100 hari kabinet Indonesia Bersatu. Pencanangan pertama proyek ini akan bergulir di Merauke, Papua pada Februari 2010 mendatang. "Mudah-mudahan bulan Januari PP-nya bisa selesai," tutur Suswono.
PP Food Estate Ditargetkan Rampung Januari 2010
JAKARTA. Perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) ASEAN dan China rupanya bisa menjadi celah bagi Indonesia untuk menarik investor asal Negeri Tirai Bambu itu. Salah satu lahan investasi yang disiapkan pemerintah adalah proyek budidaya tanaman pangan skala luas atau food estate. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, saat ini Pemerintah sedang menyiapkan konsep food estate. Rencananya, kata Suswono, konsep food estate akan diatur memakai Peraturan Pemerintah (PP). "Nah, kita harapkan ada investasi untuk food estate itu," ujarnya, Selasa (29/12). Dia lantas menjelaskan, proyek food estate bakal dijalankan di luar pulau Jawa. Dengan demikian, proyek itu tidak menimbulkan distorsi pasar. Selain itu, menurut Suswono, food estate juga ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan. Yang jelas, Pemerintah akan membatasi kepemilikan saham asing maksimal 49% saja. Selain itu, jangka waktu investasi asing di sektor pangan akan dibatasi selama 20 tahun. Dengan porsi kepemilikan sebesar 49%, investor asing boleh masuk ke sektor pangan, khususnya food estate, dalam bentuk joint venture saja. Pembatasan itu bertujuan untuk menjaga kedaulatan pangan nasional. Rencananya, pembatasan kepemilikan saham asing itu akan diatur juga dalam PP food estate. Catatan saja, food estate merupakan program 100 hari kabinet Indonesia Bersatu. Pencanangan pertama proyek ini akan bergulir di Merauke, Papua pada Februari 2010 mendatang. "Mudah-mudahan bulan Januari PP-nya bisa selesai," tutur Suswono.