JAKARTA. Peraturan Pemerintah (PP) soal pembentukan holding BUMN Perkebunan telah disetujui. Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengatakan Presiden sudah menyetujui penerbitan PP ini pada 8 Agustus lalu. Dia memperkirakan, PP tersebut bisa keluar pada akhir September. Menurut Dahlan meskipun ada yang setuju atau tidak, rencana ini harus tetap dilaksanakan dan tidak bisa mundur. Pembentukan Holding perkebunan menggabungkan seluruh PTPN I-XIV tinggal menunggu waktu saja. Adapun BUMN yang menjadi induknya adalah PTPN III. Dengan adanya holding, diharapkan kinerja perusahaan akan meningkat.
PP holding BUMN diperkirakan keluar September
JAKARTA. Peraturan Pemerintah (PP) soal pembentukan holding BUMN Perkebunan telah disetujui. Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengatakan Presiden sudah menyetujui penerbitan PP ini pada 8 Agustus lalu. Dia memperkirakan, PP tersebut bisa keluar pada akhir September. Menurut Dahlan meskipun ada yang setuju atau tidak, rencana ini harus tetap dilaksanakan dan tidak bisa mundur. Pembentukan Holding perkebunan menggabungkan seluruh PTPN I-XIV tinggal menunggu waktu saja. Adapun BUMN yang menjadi induknya adalah PTPN III. Dengan adanya holding, diharapkan kinerja perusahaan akan meningkat.