KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Fadhil Hasan mempertanyakan terkait rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako. Ia mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait bahan pokok yang tak akan dikenai PPN. Sri Mulyani bilang, barang di pasar tradisional tidak akan terkena PPN. “Jadi pertanyaannya, ini tempatnya tahu jenis barangnya yang akan dikenakan PPN? Kalau misal daging biasa, beras biasa di mal apakah dikenakan PPN? Kalau wagyu di pasar apakah masih akan kena PPN?” tanya Fadhil, Kamis (24/6).
PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Fadhil Hasan mempertanyakan terkait rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako. Ia mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait bahan pokok yang tak akan dikenai PPN. Sri Mulyani bilang, barang di pasar tradisional tidak akan terkena PPN. “Jadi pertanyaannya, ini tempatnya tahu jenis barangnya yang akan dikenakan PPN? Kalau misal daging biasa, beras biasa di mal apakah dikenakan PPN? Kalau wagyu di pasar apakah masih akan kena PPN?” tanya Fadhil, Kamis (24/6).