KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi memperkuat sistem keamanan pangan nasional melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan perubahan atas PP Nomor 86 Tahun 2019 yang bertujuan memperketat pengawasan, pencegahan, serta penanganan kedaruratan keamanan pangan di tanah air. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan Kemenko Pangan kini mengambil peran koordinatif dalam penguatan pengawasan lintas sektor. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya peredaran bahan pangan tidak aman dan meningkatnya kasus keracunan pangan di berbagai daerah, termasuk risiko pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Pemerintah terus memperkuat sistem keamanan pangan nasional melalui implementasi PP Nomor 1 Tahun 2026. Kemenko Pangan mengambil peran koordinatif dalam penguatan pengawasan, pencegahan, serta penanganan kedaruratan keamanan pangan yang bersifat lintas sektor,” ujar Zulhas melalui keterangan resminya, Senin (9/2/2026).
PP Nomor 1/2026 Tentang Keamanan Pangan Berlaku, Apa Isinya?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi memperkuat sistem keamanan pangan nasional melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan perubahan atas PP Nomor 86 Tahun 2019 yang bertujuan memperketat pengawasan, pencegahan, serta penanganan kedaruratan keamanan pangan di tanah air. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan Kemenko Pangan kini mengambil peran koordinatif dalam penguatan pengawasan lintas sektor. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya peredaran bahan pangan tidak aman dan meningkatnya kasus keracunan pangan di berbagai daerah, termasuk risiko pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Pemerintah terus memperkuat sistem keamanan pangan nasional melalui implementasi PP Nomor 1 Tahun 2026. Kemenko Pangan mengambil peran koordinatif dalam penguatan pengawasan, pencegahan, serta penanganan kedaruratan keamanan pangan yang bersifat lintas sektor,” ujar Zulhas melalui keterangan resminya, Senin (9/2/2026).