Jakarta. Peraturan pemerintah (PP) tentang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri galangan kapal segera terbit. Aturan itu akan segera diterbitkan menyusul keluarnya tiga paket kebijakan ekonomi yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (9/9/2015). "Akan kami segera selesaikan, PP sudah tinggal di ujung, mengenai PPN tidak dipungut untuk galangan kapal," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
PP pembebasan PPN galangan kapal segera terbit
Jakarta. Peraturan pemerintah (PP) tentang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri galangan kapal segera terbit. Aturan itu akan segera diterbitkan menyusul keluarnya tiga paket kebijakan ekonomi yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (9/9/2015). "Akan kami segera selesaikan, PP sudah tinggal di ujung, mengenai PPN tidak dipungut untuk galangan kapal," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.