KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (
PPRE) mengantongi restu
buyback saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (31/1). Adapun aksi korporasi ini rencananya akan dilakukan dengan alokasi dana Rp 293 miliar. Asal tahu saja, PPRE akan membeli sebanyak-banyaknya 941 juta saham atau lebih jelasnya 941.116.400 saham dan setara dengan 9,20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Baca Juga: PP Presisi (PPRE) raih kontrak Rp 5,9 triliun sepanjang 2019 “Pertimbangan untuk melakukan buyback saham karena kami menilai bahwa harga saham Perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental dan likuiditas Perseroan yang kuat," papar Iswanto Amperawan, Direktur Utama PP Presisi di Jakarta, Jumat (31/1). Iswanto menjelaskan lebih lanjut
buyback akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar reguler secara bertahap selama 18 bulan terhitung sejak tanggal 6 Februari 2020 sampai dengan 30 Juli 2021. Direktur Keuangan PP Presisi Benny Pidakso menambahkan melalui
buyback ini, PPRE berharap dapat mencapai struktur permodalan yang efisien dan dan memungkinkan menurunkan biaya modal keseluruhan. Selain itu, emiten berkode saham PPRE ini juga mengincar fleksibilitas yang lebih besar dalam rangka mengelola modal jangka panjang serta pengelolaan kelebihan arus kas dengan cara yang efisien dan benar.
Baca Juga: PP Presisi (PPRE) siapkan Rp 293 miliar untuk buyback saham "Di samping itu, perusahaan juga berupaya meningkatkan
Earning Per Share (EPS) serta
Return on Equity (ROE) secara berkelanjutan," jelasnya.
Benny bilang target kisaran harga
buyback mengacu pada 90 hari terakhir. Adapun kalau mengikuti harga di pasar,
buyback tidak akan dijual di bawah harga saat
Initial Public Offering (IPO). Nantinya buyback saham menggunakan mekanisme pasar melalui
bit offer sehingga tidak ada
spesial tender offer. Sumber dana aksi korporasi ini diakui Benny berasal dari kas internal dan
free cash flow yang dimiliki perusahaan dari piutang. Benny berharap melalui buyback ini, pasar akan mengapresiasikan harga saham perusahaan sesuai dengan kondisi fundamental dan likuiditas yang kuat Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto