PP Presisi (PPRE) rombak susunan direksinya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) resmi melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2018 pada Rabu (10/4).

Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS PPRE juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan.

Menyetujui penyesuaian anggaran dasar pasal 3 terhadap klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2017. Menyetujui perubahan pasal 16 anggaran dasar mengenai tugas dan wewenang direksi


Selain itu, Investor Relation PPRE Bambang Suyitno mengatakan, RUPST menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun atau hingga ditutupnya RUPS Perseroan tahun 2023, sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama: Agus Purbianto

Komisaris: Rukmini Triastuti

Komisaris Independen: Ketut Darmawan

Komisaris Independen: Sarwono Oetomo

DIREKSI

Direktur Utama: Iswanto Amperawan

Direktur: Benny Pidakso

Direktur: M. Wira Zukhrial

Direktur Independen: Gatut Kristuharto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto