KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) resmi melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2018 pada Rabu (10/4). Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS PPRE juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan. Menyetujui penyesuaian anggaran dasar pasal 3 terhadap klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2017. Menyetujui perubahan pasal 16 anggaran dasar mengenai tugas dan wewenang direksi
PP Presisi (PPRE) rombak susunan direksinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) resmi melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2018 pada Rabu (10/4). Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS PPRE juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan. Menyetujui penyesuaian anggaran dasar pasal 3 terhadap klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2017. Menyetujui perubahan pasal 16 anggaran dasar mengenai tugas dan wewenang direksi