PP Presisi (PPRE) Siap Bangun Hauling Road Senilai Rp 1,5 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE), melalui anak usahanya, PT Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA) menyatakan, kesiapannya untuk membangun Jalan Angkutan Khusus yang membutuhkan investasi hingga sebesar Rp 1,5 Triliun.

“Kami siap membantu Pemprov Jambi untuk mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas transportasi batubara yang selama ini masih bercampur dengan lalu lintas transportasi logistik ekonomi serta lalu lintas kegiatan kemasyarakatan”, ujar Rizki Dianugrah, Direktur Operasi LMA dalam keterangan resmi, Kamis (13/1).

Dia menjelaskan, Jalan Angkutan Khusus sepanjang lebih kurang 140 km dengan ROW 30 meter, akan membentang dari Kabupaten Sarolangun hingga ke pelabuhan khusus di Kabupaten Muarojambi.


Kelak dengan dibangunnya Jalan Angkutan Khusus ini, akan menjawab kondisi rendahnya volume penjualan batubara akibat dari pembatasan angkutan batubara di jalan umum yang bercampur dengan lalu lintas umumnya, yang menyebabkan tingginya biaya angkutan batubara di Jambi.

Baca Juga: PPRE Menargetkan Kontrak Baru Rp 6 Triliun di Tahun 2022

Jalan Angkutan Khusus ini diharapkan dapat digunakan juga untuk angkutan komoditas kelapa sawit yang berlimpah di provinsi Jambi.

"Manfaat lainnya dari keberadaan Jalan Angkutan Khusus ini adalah turunnya tingkat kecelakaan seiring dengan tertatanya kondisi trafik lalu lintas, yang sebelumnya semrawut akibat bercampurnya trafik lalu lintas komoditas dengan trafik lalu lintas logistik ekonomi serta lalu lintas kegiatan kemasyarakatan, sehingga dengan dipisahkan, akan terasa dampaknya secara langsung kepada masyarakat. Dalam pembangunannya, kami akan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup, termasuk keberadaan hutan,” sebutnya Rizki.

Direktur Operasi PPRE, M. Darwis menambahkan akan mendukung rencana pembangunan Jalan Angkutan Khusus yang akan dilakukan oleh LMA. "Ini semakin mengokohkan positioning PP Presisi sebagai integrated mining services,” tutupnya.

 
PPRE Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto