KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) telah membuat perjanjian pendahuluan untuk melakukan pinjaman dengan plafon pinjaman senilai Rp 4 triliun kepada induk usahanya yaitu PT PP Tbk (PTPP) pada 25 Maret 2021. PTPP memegang kepemilikan PPRO sebesar 64,96% dari seluruh saham yang dikeluarkan PP Properti. Rencana transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dapat dilakukan apabila mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 5 Mei 2021. "PPRO melakukan rencana transaksi pinjaman untuk memenuhi sebagian kewajiban jatuh tempo tahun 2021-2022 diantaranya pokok Bank, SKBDN, obligasi dan MTN dari PTPP dengan bunga pinjaman dan persyaratan yang wajar yang diharapkan akan memperbaiki kondisi keuangan perseroan," kutip Kontan dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan Senin (3/5).
PP Properti akan meminjam ke induk usahanya senilai Rp 4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) telah membuat perjanjian pendahuluan untuk melakukan pinjaman dengan plafon pinjaman senilai Rp 4 triliun kepada induk usahanya yaitu PT PP Tbk (PTPP) pada 25 Maret 2021. PTPP memegang kepemilikan PPRO sebesar 64,96% dari seluruh saham yang dikeluarkan PP Properti. Rencana transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dapat dilakukan apabila mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 5 Mei 2021. "PPRO melakukan rencana transaksi pinjaman untuk memenuhi sebagian kewajiban jatuh tempo tahun 2021-2022 diantaranya pokok Bank, SKBDN, obligasi dan MTN dari PTPP dengan bunga pinjaman dan persyaratan yang wajar yang diharapkan akan memperbaiki kondisi keuangan perseroan," kutip Kontan dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan Senin (3/5).