KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PP Properti Tbk (PPRO) masih menunggu perizinan untuk pengembangan proyek berbasis Transit Oriented Development (TOD) yang terintegrasi dengan transportasi massal. Perusahaan ini belum bisa memulai pembangunan ataupun memasarkan proyek tersebut sebelum mengantongi izin. Galih Saksono, Direktur PP Properti mengatakan, pemasaran proyek hunian vertikal yang akan dibangun perusahaan di Stasiun Juanda baru akan dipaasarkan setelah izin mendirikan bangunan (IMB) terbit. "Saat ini kami masih dalam proses mengurus izin. Kami targetkan pemasaran dan pembangunan baru bisa dilakukan setelah lebaran setelah dapat izin IMB,"kata Galih pada Kontan.co.id, Kamis (15/2). Meskipun belum dipasarkan, Galih bilang, PP Properti sudah mulai melakukan tes pasar sejak perusahaan melakukan seremoni groundbreaking pada kuartal IV tahun 2017 lalu. Menurutnya, respons pasar terhadap proyek tersebut sangat bagus sehingga perusahaan terus berupaya agar perizinannya segera rampung.
PP Properti akan pasarkan proyek TOD Stasiun Juanda pada semester II 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PP Properti Tbk (PPRO) masih menunggu perizinan untuk pengembangan proyek berbasis Transit Oriented Development (TOD) yang terintegrasi dengan transportasi massal. Perusahaan ini belum bisa memulai pembangunan ataupun memasarkan proyek tersebut sebelum mengantongi izin. Galih Saksono, Direktur PP Properti mengatakan, pemasaran proyek hunian vertikal yang akan dibangun perusahaan di Stasiun Juanda baru akan dipaasarkan setelah izin mendirikan bangunan (IMB) terbit. "Saat ini kami masih dalam proses mengurus izin. Kami targetkan pemasaran dan pembangunan baru bisa dilakukan setelah lebaran setelah dapat izin IMB,"kata Galih pada Kontan.co.id, Kamis (15/2). Meskipun belum dipasarkan, Galih bilang, PP Properti sudah mulai melakukan tes pasar sejak perusahaan melakukan seremoni groundbreaking pada kuartal IV tahun 2017 lalu. Menurutnya, respons pasar terhadap proyek tersebut sangat bagus sehingga perusahaan terus berupaya agar perizinannya segera rampung.