PP Properti dan Limas Land Group hadirkan apartemen pertama di Cilegon



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan melebarkan ekspansinya ke Cilegon, Banten. Perseroan telah mengakuisisi sebagian besar saham PT Limasland Realty Cilegon (LRC) yakni anak usaha Limas Group baru-baru ini.

LRC ini adalah pengembang proyek apartemen Greenpark Terrace di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Proyek ini terdiri dari dua tower dengan kapasitas 995 unit yang akan dibangun di lahan seluas 5.388 meter persegi (m2). Harga apartemen ini dibanderol mulai Rp 420 juta hingga Rp 1 miliar per unit.

Pesatnya geliat ekonomi di Cilegon menjadi alasan PP Properti ekspansi ke kawasan tersebut. Project Manager PT LRC, Radino yang mewakili Direktur Utama PT LRC, Septavianto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan pembangunan konstruksi dan menyelesaikan proyek ini sesuai rencana awal.


"Satu bulan terakhir kami sudah lakukan persiapan pembangunan dari mulai membenahi akses jalan, dan sekarang alat-alat berat sudah siap beroperasi di lokasi proyek," kata Radino dalam keterangan resminya, Jumat (23/11).

Radino menjelaskan, sebagai kota industri, keterbatasan lahan menjadi masalah utama di Kota Cilegon. Oleh karena itu, penyediaan hunian harus diarahkan ke arah vertikal.

Greenpark Terrace akan menjadi apartemen pertama yang akan dibangun di sana. Proyek tersebut akan membidik pasar pekerja industri khususnya pekerjaan asing (ekspatriat) di kawasan Cilegon dan Serang.

Seluruh unit Greenpark Terrace ditargetkan sudah diserahterimakan kepada konsumen pada 2021. Pengerjaan konstruksi diperkirakan butuh waktu sekitar dua tahun ke depan.

Direktur Marketing PT LRC, Lilis Komariah menambahkan sekitar 30% dari total unit di tower Azalea dan tower Orchard sudah terjual. Menurut dia, harga yang ditawarkan sangat kompetitif, apalagi Greenpar Terrace merupakan apartemen pioner di Cilegon sehingga daya ungkit harganya ke depan akan sangat menarik.

“Saat ini menjadi time to buy karena saat grand launching pada 12 Desember 2018 nanti, konsumen akan dihadapkan dengan harga baru. Sejauh ini minat dan antusiasi pasar cukup tinggi,” ungkap Lilis yang juga Wakil Sekretaris DPD Realestat Indonesia (REI) Banten tersebut.

Dengan berkolaborasi dengan BUMN PP Properti yang sudah teruji sebagai pengembang gedung vertikal (high rise building), dia memastikan pembangunan Greenpark Terrace akan selesai sesuai waktu yang dijanjikan yakni pada 2021.

Seperti diketahui, PP Properti adalah satu BUMN properti terkemuka nasional yang sukses mengembangan proyek-proyek apartemen di Jakarta, Surabaya Semarang, Malang, Balikpapan, Depok dan Bandung.

Proyek apartemen Greenpark Terrace Cilegon pada 2017 berhasil meraih penghargaan Realestate Creative Awards (RCA) 2017 yang diberikan Majalah Indonesia Housing untuk kategori Pioneer of Green Concept Apartment in Cilegon. Proyek ini dianggap membuat terobosan dengan memulai pembangunan hunian vertikal di Kota Cilegon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto