JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) sudah mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk melakukan spin off atau pemisahan divisi propertinya menjadi anak usaha baru. Anak usaha itu akan mengusung nama PP Properti. Tumiyana, Direktur Keuangan PTPP menyampaikan, usai spin off, anak usaha propertinya itu akan mendapatkan ekuitas berupa modal usaha Rp 1,007 triliun dan total liabilitas Rp 244,1 miliar. "Jadi yang dialihkan ada Rp 1,2 triliun. Kemudian akan dapat tambahan Rp 600 miliar dari sisa obligasi dan ekuitas," ujarnya usai RUPSLB di kantornya, Rabu (22/10).
PP Properti dapat suntikan modal Rp 1,8 triliun
JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) sudah mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk melakukan spin off atau pemisahan divisi propertinya menjadi anak usaha baru. Anak usaha itu akan mengusung nama PP Properti. Tumiyana, Direktur Keuangan PTPP menyampaikan, usai spin off, anak usaha propertinya itu akan mendapatkan ekuitas berupa modal usaha Rp 1,007 triliun dan total liabilitas Rp 244,1 miliar. "Jadi yang dialihkan ada Rp 1,2 triliun. Kemudian akan dapat tambahan Rp 600 miliar dari sisa obligasi dan ekuitas," ujarnya usai RUPSLB di kantornya, Rabu (22/10).