PP Properti (PPRO) Bakal Kembangkan Kawasan Krakatau Urban Valley



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pengembang (developer) anak perusahaan BUMN, yakni PT PP Properti Tbk (PPRO) melakukan sinergi dengan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) dalam rangka pengembangan kawasan Krakatau Urban Valley.

KSI merupakan perusahaan sub-holding sekaligus anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) yang bergerak di bidang kawasan industri, real estate, pembangkitan listrik, pengelolaan air, jasa kepelabuhan, teknologi informasi dan jasa industri lainnya.

Pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu, kedua belah pihak telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM PP Properti Fajar Saiful Bahri, dan Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha Krakatau Sarana Infrasutruktur Rosaliya Dewi Setiyorini.


MoU ini dilakukan di salah satu hotel milik PPRO, Park Hotel Cawang, Jakarta dan berlaku selama 1 tahun terhitung dari saat penandatanganan.

Baca Juga: Indeks Berbasis ESG Menghijau, Simak Proyeksi dan Rekomendasi Sahamnya

Dalam MoU ini, kedua anak perusahaan BUMN berencana menjalin kerja sama dalam rangka pengembangan kawasan perumahan yang bernama “Krakatau Urban Valley’’ di atas lahan milik KSI dengan luas sekitar 180 hektare (ha), di luar area golf, hotel, dan Transmart, yang terletak di Kota Cilegon, Banten.

Untuk kawasan industri sendiri, di luar Krakatau Steel dan Krakatau Posco, saat ini terdapat sekitar 8.000 orang karyawan di area tersebut.

Fajar Saiful mengatakan, Cilegon menjadi lokasi pilihan yang tepat karena kondisi Kawasan Industri Cilegon yang sedang berkembang. Saat ini beberapa existing tenant akan membangun pabrik baru untuk menambah kapasitasnya. Hal ini akan meningkatkan potensi permintaan hunian di Cilegon.

"Ke depannya dalam perencanaan jangka panjang, kawasan Krakatau Urban Valley akan dibangun hunian yang nyaman dengan berbagai macam pengembangan seperti residensial, hotel, komersial, sarana pendidikan dan lainnya,” ujar dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/8).

Lantas, MoU ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar anak perusahaan BUMN dan diharapkan dapat memberi manfaat bagi kedua belah pihak, selain memanfaatkan peluang yang tersedia dan keuntungan kompetitif  bagi masing-masing perusahaan.

Baca Juga: PP Properti (PPRO) Proyeksi Segmen Student Apartement Bisa Menyumbang 20% Pendapatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat