PP Properti (PPRO) Berencana Menerbitkan Obligasi Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana menerbitkan obligasi baru. Aksi korporasi ini guna refinancing utang jatuh tempo tahun ini.

VP of Corporate Secretary PP Properti Ikhwan Putra mengatakan bahwa perseroan sedang dalam proses penerbitan obligasi. "Rencana di semester I dan proyeksi dana yang dibidik sesuai dengan nilai kewajiban yang akan kami refinancing," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/3).

Berdasarkan laporan keuangan keuangan, perseroan memiliki utang Obligasi PP Properti Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp 142,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023. Utang tersebut memiliki bunga 9,25% per tahun.


Baca Juga: Simak Jurus PP Properti (PPRO) Menjaga Pertumbuhan Kinerja pada Tahun Ini

Selain itu, perseroan memiliki sejumlah utang bank jangka pendek yang akan jatuh tempo tahun ini. Pertama, PT BTPN Tbk senilai Rp 25 miliar yang akan jatuh tempo 31 Maret 2023 dengan tingkat bunga 8,80%.

Lalu, kepada PT BTPN Tbk sebesar Rp 104,68 miliar yang jatuh tempo pada 26 Mei 2023. Masih kepada BTPN, sebesar Rp 50 miliar yang akan jatuh tempo pada 21 Juni 2023. Selanjutnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 4,99 miliar pada 3 Juli 2023, dan PT BPR Bhakti Daya Ekonomi sebesar Rp 7,42 miliar pada 5 November 2023.

Sementara itu, PPRO tercatat memiliki beberapa utang yang akan jatuh tempo pada 2024 sampai 2025. Pertama, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B senilai Rp 164 miliar dengan bunga 11% yang jatuh tempo pada 12 September 2024.

Kemudian Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B senilai Rp 163,5 miliar dengan bunga 10,60% yang jatuh tempo pada 14 Januari 2025. Lalu, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B senilai Rp 47,9 miliar yang jatuh tempo pada 27 Februari 2025.

 
PPRO Chart by TradingView

Di sisi lain, PPRO juga telah melunasi beberapa utang yang jatuh tempo pada awal 2023. Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A senilai Rp 172,5 miliar dengan bunga 9,60% yang jatuh tempo pada 24 Januari 2023.

Kedua adalah Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B senilai Rp 368,58 miliar dengan bunga 10,25% yang jatuh tempo pada 27 Februari 2023.

Nantinya, dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi tersebut juga digunakan sebagai pembayaran pokok utang, investasi, dan modal kerja. Ikhwan menuturkan, refinancing dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan.

"Untuk menjaga stabilitas dalam pengelolaan kas perusahaan untuk dapat dialokasikan ke dalam penyelesaian proyek berjalan dan pengembangan landed house terbaru," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .