KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) mencatatkan kenaikan pendapatan hingga kuartal III-2022. Terlihat, pendapatan usaha PP Properti mencapai Rp 1,35 triliun atau naik 60,1% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 yang sekitar Rp 847 miliar. Berdasarkan laporan keuangan yang diakses melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan PP Properti tersebut dikontribusi dari penjual realiti yakni penjualan apartemen sebesar Rp l 1,2 triliun dan penjualan tanah Rp 4,9 miliar. Kemudian, pendapatan properti memberikan kontribusi sebesar Rp 134,1 miliar, yang terdiri dari pendapatan hotel Rp 95,4 miliar, pendapatan service charge Rp 23,7 miliar dan pendapatan sewa Rp 15,2 miliar.
PPRO Chart by TradingView