KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO), anak usaha emiten plat merah PT PP (Persero) Tbk (PTPP), telah melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli lalu dengan nilai sebesar Rp 142,5 miliar. Pelunasan pembayaran pokok obligasi ini dilakukan PPRO dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). PPRO selalu memegang teguh komitmennya yang terbukti dengan cara menyelesaikan kewajiban jatuh tempo yang bernilai Rp 142,5 miliar untuk menjaga kepercayaan para Investor.
PP Properti (PPRO) Lunasi Obligasi Senilai Rp 142,5 Miliar yang Jatuh Tempo 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO), anak usaha emiten plat merah PT PP (Persero) Tbk (PTPP), telah melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli lalu dengan nilai sebesar Rp 142,5 miliar. Pelunasan pembayaran pokok obligasi ini dilakukan PPRO dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). PPRO selalu memegang teguh komitmennya yang terbukti dengan cara menyelesaikan kewajiban jatuh tempo yang bernilai Rp 142,5 miliar untuk menjaga kepercayaan para Investor.