KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) kembali mempercepat pembayaran atas utang Obligasi berkelanjutan I PP Properti Tahap I tahun 2018 senilai Rp 523 miliar yang akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021. Sebelumnya PPRO telah membayar utang obligasi I PP Properti Tahun 2016 seri B pada jatuh tempo tanggal 1 Juli 2021 lalu senilai Rp 400 miliar. Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO) Deni Budiman mengatakan, PPRO telah mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran atas pokok utang dan bunga obligasi yang jatuh tempo di bulan Jul 2021.
PP Properti (PPRO) percepat pembayaran obligasi senilai Rp 523 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) kembali mempercepat pembayaran atas utang Obligasi berkelanjutan I PP Properti Tahap I tahun 2018 senilai Rp 523 miliar yang akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021. Sebelumnya PPRO telah membayar utang obligasi I PP Properti Tahun 2016 seri B pada jatuh tempo tanggal 1 Juli 2021 lalu senilai Rp 400 miliar. Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO) Deni Budiman mengatakan, PPRO telah mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran atas pokok utang dan bunga obligasi yang jatuh tempo di bulan Jul 2021.