PP Properti (PPRO): Rasio utang masih aman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi dan properti mencatatkan total liabilitas Rp 239,31 triliun per Juni 2019. Salah satu emiten BUMN sektor ini, PT PP Properti (PPRO) misalnya, mencatatkan utang Rp 11,35 triliun. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari utang usaha dan utang berbunga.

Direktur Utama PPRO Taufik Hidayat mengatakan, dalam pengembangan bisnis, pihaknya memperhatikan kesehatan keuangan dengan menjaga kesehatan neraca PPRO. "Hal ini terlihat dari rasio utang terhadap ekuitas (DER) sebesar 1,92 kali, jauh lebih kecil dari batas maksimum sebesar 3 kali," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (25/10).

Direktur Keuangan PPRO Indaryanto mengatakan, ada beberapa bank sebagai pihak pemberi pinjaman yang memperbolehkan DER PPRO sampai 5 kali. "Jadi DER yang masih di bawah 2 kali tersebut tergolong aman. Terlebih lagi, DER interest bearing lebih rendah lagi karena jumlah utang berbunga hanya Rp 6 triliun," kata Indaryanto.


Baca Juga: Utang emiten BUMN mencapai Rp 3.239,27 triliun, begini pendapat analis

PPRO berencana mengajukan utang kembali untuk melunasi beberapa kewajiban yang  jatuh tempo pada November 2019 ini. "Jadi semacam untuk refinancing dan juga untuk kebutuhan pembangunan hotel dan mal kami," kata Indaryanto.

Untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan, PPRO juga melakukan sejumlah upaya, seperti percepatan cash in, mengontrol cashflow operasi, mengendalikan capital expenditure (capex), serta sejumlah langkah-langkah efisiensi dan inovasi.

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony berpendapat, jumlah utang para emiten konstruksi dan properti BUMN masih tergolong wajar. Pasalnya, besaran utang tersebut memang sejalan dengan jumlah proyek yang dijalankan.

Terlebih lagi, BUMN konstruksi memang lazimnya menanggung terlebih dahulu dana pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Menurut dia, saat ini, perusahaan-perusahaan tersebut tinggal menunggu pembayaran proyek yang telah selesai.

Baca Juga: PP Properti (PPRO) luncurkan dua proyek baru di sisa tahun ini

Dengan begitu, Chris melihat beban utang emiten konstruksi masih dapat ditanggulangi. Sebab, dana pembayaran dari para klien dapat digunakan lagi sebagai modal kerja perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati