PP Properti siapkan apartemen mahasiswa Depok



Jakarta. Pengembang PT PP Properti Tbk mengincar konsumen mahasiswa lewat proyek apartemen Evencio Margonda, Depok, Jawa Barat. Akan ada 600 unit apartemen dari dua menara Evencio.

Taufik Hidayat, Direktur Utama PT PP Properti Tbk menjelaskan, proyek ini membutuhkan dana investasi sekitar Rp 600 miliar. PP Properti akan meluncurkan Evencio Margonda di ajang Indonesia Properti Expo 13-21 Agustus 2016 di Jakarta Convention Center (JCC).

"Namun sudah banyak yang menyatakan minatnya pada proyek ini. Rencananya kami baru mau membangun proyek ini pada kuartal pertama 2017,” kata Taufik dalam keterangan pers, Selasa (16/8).


Apartemen ini menyediakan tiga tipe yakni tipe studio yang berukuran 23 m2. Lalu, tipe dua kamar 42 m2 dan tipe tiga kamar 63 m2.

Nurjaman, Project Director Evencio Margonda PT PP Properti Tbk mengatakan, salah satu keunikan di apartemen ini adalah konsep Triple Key System yaitu 1 unit dengan tiga kunci. Harga perdana sebesar Rp 14,5 juta per meter persegi selama perhelatan Indonesia Properti Expo di JCC. 

Pembeli apartemen tipe Triple Key akan mendapat tiga kunci yang tiap kamar memiliki kamar mandi sendiri. “Karena itu, tipe tiga kamar yang berukuran 63 meter persegi dapat disewakan kembali dan sangat menguntungkan,” papar dia, di Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Cegah narkoba

Selain itu, di proyek ini PT PP Properti Tbk juga punya konsep khusus, yakni pencegahan narkoba di apartemen. Ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung kegiatan mahasiswa.

“Kami berencana akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),” ujar Taufik dalam siaran pers kepada KONTAN, Jumat (12/8).

Nurjaman menambahkan, pihaknya ingin menjadi pionir sebagai apartemen mahasiswa pertama di Indonesia yang peduli dengan pencegahan narkoba. Ada tiga langkah yang diterapkan, yakni menerapkan sistem x-ray dan ruang terbuka yang cukup untuk penghuni berinteraksi sosial. “Selain itu, ada sosialisasi rutin seperti seminar setiap enam bulan sekali,” ujar Nurjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto