PP Properti terbitkan MTN dengan bunga 9,50%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada perdagangan Kamis (27/9) lalu.

Berdasarkan keterangan KSEI, instrumen ini diberi nama MTN XIII PP Properti Tbk. MTN milik emiten berkode PPRO tersebut memiliki jumlah pokok sebesar Rp 80 miliar dan tingkat bunga bersifat tetap yang ditawarkan sebesar 9,50% per tahun.

MTN ini bertenor 3 tahun dengan waktu jatuh tempo pada 27 September 2021. Instrumen tersebut mulai didistribusikan secara elektronik pada 27 September 2018 lalu, sedangkan pembayaran bunga pertama akan dilaksanakan pada 27 Desember 2018. Adapun frekuensi pembayaran bunga dilakukan tiap tiga bulan.

Dalam menerbitkan MTN ini, PPRO bekerja sama dengan PT Bank Bukopin Tbk sebagai agen pemantau dan PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagai arranger.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati