KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan suspensi saham PT PP Properti Tbk (PPRO). Hal itu lantaran PPRO melakukan penundaan pembayaran sejumlah obligasi. Keputusan BEI itu tertuang dalam pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PPRO Tercatat di Papan Pemantauan Khusus No: Peng-SPT-00001/BEI.PP3/01-2025. Sebelumnya, BEI telah merilis Pengumuman Bursa nomor Peng-SPT-00009/BEI.PP3/10-2024 tanggal 15 Oktober 2024 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PPRO.
PP Properti Tunda Pembayaran Obligasi, Saham PPRO Lanjut Disuspensi BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan suspensi saham PT PP Properti Tbk (PPRO). Hal itu lantaran PPRO melakukan penundaan pembayaran sejumlah obligasi. Keputusan BEI itu tertuang dalam pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PPRO Tercatat di Papan Pemantauan Khusus No: Peng-SPT-00001/BEI.PP3/01-2025. Sebelumnya, BEI telah merilis Pengumuman Bursa nomor Peng-SPT-00009/BEI.PP3/10-2024 tanggal 15 Oktober 2024 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PPRO.