JAKARTA. Lagi-lagi aturan tentang PT Freeport Indonesia. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan stabilitas investasi dan perubahan status dari kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji menyatakan pada perkembangan dalam negosiasi dengan Freeport, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah membuat regulasi baru tersebut. Menurut Teguh, Ketua Badan Kebijakan Fiskal Suahasil datang ke Kementerian ESDM dan mengatakan sudah mempersiapkan regulasi itu. Regulasi itu juga menjadi fokus yang dibahas bersama dengan Freeport Indonesia.
PP Stabilisasi Investasi untuk Freeport?
JAKARTA. Lagi-lagi aturan tentang PT Freeport Indonesia. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan stabilitas investasi dan perubahan status dari kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji menyatakan pada perkembangan dalam negosiasi dengan Freeport, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah membuat regulasi baru tersebut. Menurut Teguh, Ketua Badan Kebijakan Fiskal Suahasil datang ke Kementerian ESDM dan mengatakan sudah mempersiapkan regulasi itu. Regulasi itu juga menjadi fokus yang dibahas bersama dengan Freeport Indonesia.