KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, koperasi kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk bisa mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP), menyusul terbitnya peraturan terbaru. Lampu hijau ini menjadi respons atas kisruh tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Menurut Ferry, memberikan IUP kepada koperasi lokal, seperti Koperasi Desa Merah Putih, merupakan solusi konkret untuk menengahi konflik antara penambang rakyat dan perusahaan besar, sekaligus memberikan legalitas bagi masyarakat. "Kami mendukung jika penambang timah di Babel bergabung dalam Koperasi Merah Putih dan IUP Timah dikelola oleh Koperasi Merah Putih sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (8/10).
PP Terbaru Terbit, Menkop Buka Jalan Kopdes Kelola Izin Usaha Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, koperasi kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk bisa mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP), menyusul terbitnya peraturan terbaru. Lampu hijau ini menjadi respons atas kisruh tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Menurut Ferry, memberikan IUP kepada koperasi lokal, seperti Koperasi Desa Merah Putih, merupakan solusi konkret untuk menengahi konflik antara penambang rakyat dan perusahaan besar, sekaligus memberikan legalitas bagi masyarakat. "Kami mendukung jika penambang timah di Babel bergabung dalam Koperasi Merah Putih dan IUP Timah dikelola oleh Koperasi Merah Putih sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (8/10).