JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) akhirnya menguasai seluruh saham PT Tuban Petrochemical Industries, induk usaha PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Honggo Wendratno, salah satu pemilik Tuban Petro belum dapat melunasi utang ke PPA senilai Rp 2,83 triliun. Utang ini dijamin dengan 70% saham Tuban Petro. Basya G. Himawan, Wakil Presiden Direktur TPPI mengatakan, hingga Selasa (26/3) petang, manajemen TPPI belum memperoleh informasi terkait rencana pembayaran utang itu. Padahal, kemarin adalah batas akhir bagi Honggo melunasi utang multi year bond kepada pemerintah. "Umumnya, debitur memberi info beberapa hari sebelum pembayaran, misalnya lewat bank apa, tapi ini tidak ada sama sekali," kata dia kepada KONTAN, kemarin.
PPA mengambilalih saham induk usaha Trans Pacific
JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) akhirnya menguasai seluruh saham PT Tuban Petrochemical Industries, induk usaha PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Honggo Wendratno, salah satu pemilik Tuban Petro belum dapat melunasi utang ke PPA senilai Rp 2,83 triliun. Utang ini dijamin dengan 70% saham Tuban Petro. Basya G. Himawan, Wakil Presiden Direktur TPPI mengatakan, hingga Selasa (26/3) petang, manajemen TPPI belum memperoleh informasi terkait rencana pembayaran utang itu. Padahal, kemarin adalah batas akhir bagi Honggo melunasi utang multi year bond kepada pemerintah. "Umumnya, debitur memberi info beberapa hari sebelum pembayaran, misalnya lewat bank apa, tapi ini tidak ada sama sekali," kata dia kepada KONTAN, kemarin.