JAKARTA. PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) menerbitkan notice of default kepada PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) terkait pembayaran Multi Years Bond (MYB) seri VII kepada PPA atau Menteri Keuangan. Nilai dari pembayaran MYB tersebut mencapai Rp 734 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 27 Agustus 2012. Setelah ada tambahan waktu 30 hari kalender (curing period) sebagaimana yang telah diatur dalam Perjanjian MYB, maka tanggal 27 September 2012 lalu PPA menerbitkan Notice of Default kepada Tuban Petro. Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, Grup Tuban Petro mengajukan proposal restrukturisasi secara komprehensif atas utang Tuban Petro dan hutang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada kreditur Pemerintah (Pertamina, BPMIGAS/SKMIGAS dan PPA) melalui skema Master Restructuring Agreement (MRA).
PPA terbitkan notice of default ke Tuban Petro
JAKARTA. PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) menerbitkan notice of default kepada PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) terkait pembayaran Multi Years Bond (MYB) seri VII kepada PPA atau Menteri Keuangan. Nilai dari pembayaran MYB tersebut mencapai Rp 734 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 27 Agustus 2012. Setelah ada tambahan waktu 30 hari kalender (curing period) sebagaimana yang telah diatur dalam Perjanjian MYB, maka tanggal 27 September 2012 lalu PPA menerbitkan Notice of Default kepada Tuban Petro. Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, Grup Tuban Petro mengajukan proposal restrukturisasi secara komprehensif atas utang Tuban Petro dan hutang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada kreditur Pemerintah (Pertamina, BPMIGAS/SKMIGAS dan PPA) melalui skema Master Restructuring Agreement (MRA).