KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkembangnya industri fintech peer to peer (P2P) lending ternyata berpotensi membuka celah masuknya dana mencurigakan dari luar negeri. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tak memungkiri adanya kemungkinan atau potensi dana mencurigakan dari luar negeri, seperti judi online dan pencucian uang, masuk lewat fintech lending Indonesia. "Ya. Itu jadi salah satu modusnya untuk mempersulit pelacakan penegak hukum," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kontan, Senin (29/7). Mengenai hal itu, Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi juga menyebut masuknya dana mencurigakan, seperti money laundry, ke industri fintech lending Indonesia kemungkinan besar berpotensi terjadi. Ditambah masih lemahnya pengawasan sumber uang yang masuk ke Indonesia.
PPATK: Ada Kemungkinan Dana Mencurigakan dari Luar Negeri Masuk ke Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkembangnya industri fintech peer to peer (P2P) lending ternyata berpotensi membuka celah masuknya dana mencurigakan dari luar negeri. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tak memungkiri adanya kemungkinan atau potensi dana mencurigakan dari luar negeri, seperti judi online dan pencucian uang, masuk lewat fintech lending Indonesia. "Ya. Itu jadi salah satu modusnya untuk mempersulit pelacakan penegak hukum," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kontan, Senin (29/7). Mengenai hal itu, Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi juga menyebut masuknya dana mencurigakan, seperti money laundry, ke industri fintech lending Indonesia kemungkinan besar berpotensi terjadi. Ditambah masih lemahnya pengawasan sumber uang yang masuk ke Indonesia.
TAG: